Jakarta, Adijaya.web.id – Unit Reskrim Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan IL (37), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya AS (33) di Kalibaru Timur, Cilincing, Rabu (21/8/24).
“Telah kami amankan IL, pelaku KDRT terharap AS yang merupakan istrinya sendiri,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Rabu (21/8/24).
Ia mengungkapkan, kejadian (penganiayaan) itu terjadi pada hari Selasa (13/8) lalu yang mengakibatkan korban luka-luka hingga membuat anaknya trauma.
Korban dipukul menggunakana tangan kosong dan bangku kayu, mengenai kepala dan badan korban.
“Dipukul dengan tangan dan bangku kayu yang menyebabkan korban luka-luka. Anaknya pun trauma dan tak mau sekolah sampai saat ini,” Tukasnya.
Ia menuturkan, luka yang diderita oleh korban antara lain, robek pada kepala bagian depan dan belakang, memar di belakang, tangan hingga kaki.
“Beberapa luka yang diderita oleh korban sudah mulai membaik, tadi juga sudah diperiksa dan diobati oleh anggota kami dari Dokkes,” Bebernya.
Setibanya pelaku (IL) di Polsek Cilincing, ia langsung menjalani pemeriksaan dan tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung zat amphetamin.
“Diperiksa urinenya positif mengandung narkoba jenis sabu,” Ungkapnya.
Gidion menegaskan, dari penangkapan pelaku (IL) ini merupakan tindak lanjuti dari laporan korban KDRT.
“Setiap laporan dari warga pasti akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” Tegasnya.
Sementara itu, korban KDRT (AS) mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari anggota Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara karena telah merespon dengan cepatnya permasalahan yang saya alami dan saya merasa aman karena pelaku telah diamankan,” tutur AS.