Site icon Berita Online Indonesia

H. KGS Mohammad As’ad Muzaki, memenuhi panggilan Polresta atas laporannya perkara hutan lindung

Banyuwangi, Adijaya.web.id – H. KGS Mohammad As’ad Muzaki, Memenuhi panggilan Polresta Banyuwangi, guna melanjuti proses perkara perambahan/Pembabatan hutan yang dilaporkannya. Kamis. 18/01/24.

Haji As’ad sapaan akrapnya sangat berterima kasih kepada Polresta Banyuwangi yang merespon cepat atas laporannya, dan warga yang telah memberi support kepadanya untuk melaporkan adanya kerusakan hutan lindung, petak 80a dan 32 KPH  banyuwangi utara BKPH watudodol RPH bangsring. pembabatan hutan lindung diduga tanpa izin, yang dilakukan Oknum pihak perhutani yang tidak bertanggung jawab.

Saat Haji As’ad dipanggil ke Polresta Banyuwangi untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Haji As’ad merasa puas atas laporanya direspon cepat dengan Penyidik Polresta Banyuwangi, dan perkara akan tetap dilanjut terus oleh pihak penyidik Polresta.

Saat awak Media mengkonfirmasi Haji As’ad, didepan lingkungan Polresta Banyuwangi, ia menjelaskan bahwa laporannya telah ditindaklanjuti oleh Polresta, ucap puji syukurpun dilontarkan olehnya dihadapan awak media,

“Sekarang saya sudah serahkan pada pihak kepolisian Polresta Banyuwangi, dengan laporan kemarin saya dapat surat panggilan dan sekarang saya datangi, karena hari ini saya dimintain keterangan oleh pihak penyidik Polresta Banyuwangi, semuanya terkait tentang hutan lindung tersebut intinya pihak perhutani KBH Utara itu harus bertanggung jawab atas babatan dan pembakaran hutan, itu untuk kesejahteraan masyarakat, karena hutan lindung apapun tentunya tidak boleh di rubah, dan ternyata di situ ada sampai pembalakan, pembakaran maupun pembabatan, tapi semuanya sudah saya pasrahkan kepada pihak yang berwajib Alhamdulillah, semoga pihak berwajib menindaklanjuti hasil penyidikan tersebut sampai tuntas,” ungkap Haji As’ad.

Lanjut Haji As’ad, “lagian karena Banyuwangi sendiri di sini kan pupuk sangat langka, indikasi pupuk ini masuk pada hutan kita sudah punya bukti-bukti semuanya sudah saya serahkan kepada pihak polresta, jadi tinggal polresta sejauh mana untuk langkah-langkah selanjutnya kita dimintai keterangan terkait pembabatan dan pembakarannya, terus terkait ADM kelalaiannya dari pihak ADM master,”pungkasnya.

Exit mobile version