Jakarta,Adijaya.web.id – GPIB (Gerakan Pendidikan Indonesia Baru) Organisa para komite komite sekolah dan pemerhati dunia pendidikan dengan Ketua Umum Ir.Agung Karang melalui Hartadi,SH,MH Ketua 2 Advokasi GPIB ikut komentar tentang Hak Pendidikan anak anak di Rempang dan adanya Guru di Sumatera yang 8 Bulan tidak Gaji dan adanya murid SD yang tercolok matanya akibat di buli,ini di sampaikan kepada awak media melalui pesan what’s App,Rabu,(20/09/2023).
Dalam settmennya Hartadi,SH,MH Ketua 2 Advokasi Hukum GPBI yang didampingi oleh Baginda Doloksaribu, S.IP Departemen Sosial GPIB,
Icha Rika Rachmawati, SE. Wasekjen 2 GPIB mengatakan ikut prihatin terhadap hak anak anak di rempang dan berharap pihak pihak terkait tidak menelantarkan anak anak usia sekolah karena hak anak untuk mendapatkan pendidikan harus kita lindungi.
“Kita dahulukan sesuai dengan tujuan negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.Jangan sampai kasus rempang mengesampingkan hak hak anak usia sekolah sehingga mereka terlantarkan yang pertama.”ujarnya.
Mengenai adanya guru di Sumatera yang gajinya tertahan oleh Kepala Sekolah yang berita nya pernah di muat di Kompas dan adanya Murid SD yang tercolok matanya oleh Kakak Kelasnya karena di Buli,Hartadi,SH,MH yang juga seorang advokat ini juga menyampaikan.
“Yang kedua terkait adanya guru di Sumatera yang gajinya tertahan baru tanggal 8 baru bisa di selesaikan kami juga ikut prihatin terhadap guru yang mendapatkan perlakuan oleh kepala sekolah yang katanya,di berita di kompas karena ulah seorang kepala sekolah jadi kami mengutuk kepala sekolah yang menelantarkan hak hak guru yang seharusnya mendapatkan haknya.”jelasnya.
Hartadi,SH,MH juga mengatakan sesuai dengan UUD pasal 27 yang berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
“Makanya kami dari pihak GPIB menyatakan ikut prihatin terhadap guru yang sampai tertunda gajinya dan mengutuk kelapa sekolah yang menunda gaji itu.”katanya.
Terkait adanya anak SD yang matanya tercolok oleh kakak kelas karena di buli Hartadi,SH,MH ikut prihatin atas kejadian tersebut.
“Kami juga ikut prihatin terhadap anak anak yang kurang perhatian mungkin dari sekolahnya kami dari GPIB pun ikut prihatin mudah mudahan kedepannya pemerintah daerah dan juga pihak yang terkait punya perduli terhadap masa depan anak yang menjadi korban dan kami juga kurang apresiasi terhadap kelapa sekolah yang kurang perduli atau cuek terhadap kasus ini seharusnya cepat bertindak mengambil sikap dalam rangka untuk mengantisipasi.”tandasnya.