Site icon Berita Online Indonesia

Ibu Rosintan Yang Berjualan Lebih Dari 35 Tahun Di Terminal Tanjung Priok,Teriak Meminta Keadilan Untuk Lapak Ditempatinya

Jakarta,Adijaya.web.id – Ibu Rosintan Pangaribuan Umur 73 tahun telah berjualan di terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, kurang lebih 35 tahun dan sebelumnya mempunyai 2 kios bersama anaknya di terminal tanjung priok,tapi pasca renovasi kios kios di terminal tanjung priok,yang sebelumnya ruko Rosintan Pangaribuan tersebut berdampingan dengan ruko anaknya tapi sekarang malah berjauhan padahal bila berdampingan dengan anaknya ada yang mengawasi Jualan Ibu Rosintan tersebut mengingat usia ibu Rosintan telah usia lanjut,menurut keterangan Ibu Rosintan ke awak sebelumnya ruko yang di sebelah anak nya yang tadi di minta ibu rosintan ternyata dengan alasan untuk tempat ramcek oleh pihak Dishub malah diduga di kontrakan dengan pihak lain,Rabu,(23/08/2023).

Ibu Rosintan Pangaribuan dihadapan awak media menyampaikan kronologi nya.

“Sesudah selesai gedung ini dibangun, kami dipanggil semua ke Rawamangun rapat pembagian kios,di Rawamangun dibagi ibu Rosintan No sekian,buat anak saya Darwin no 25 bisa dempet ga pak, bisa kalau sama jualannya,sudah ada sebulan saya dipanggil ke Gedung Dishub terminal Tanjung Priok lantai dua, mau penyerahan kunci terus dikasih kunci ini ko kunci No 14 pak, kan kios saya No 18,kata dishubnya,tidak bu kami di suruh Bapak di Rawamangun,ambil nama nama kios yang di gusur siapa aja,terus di ambil dari TU liat dulu no 18 itu siapa,saya ga mau ambil kunci ini,saya ga mau soalnya No 18 punya saya,ya ke Rawamangun kalau begitu,Kok saya di kasih no 14, kan kios saya no 18,saya tidak diam diam meminta kunci ini,di depan forum semua orang yang di gusur dipanggil mendengar ini,ada 3 orang yang kiosnya berdempet,terus ruang 4 dan 5 untuk ruang ramcek sama ruang kesehatan,tiba tiba sudah begini saya tidak mau ambil kunci ini,tadinya ada di ruang 4 dan 5 tiba tiba pindah keruang 18 yang tertulis di tempel,terus kami ke Rawamangun menghadap ke kepala UPT,oleh kepala UPT diberitahu,Bu ruang ini untuk ruang kesehatan No 18 ini,tapi saya ngomong kekepala terminal sini dan kepala UPT Rawamangun, kalau no 18 ini untuk di pakai ruang kesehatan, tetap saya ambil saya tidak mau tempat ini untuk orang jualan ,tiba tiba berapa hari yang lalu ada yang mau jualan disana dan bilang ada suratnya dan saya bilang surat dari mana,ini kiosnya si lana ujar yang mau dagang di situ saya tidak ada urusan dengan si lana kata saya ini kios saya.Saya meminta pertanggung jawabannya, kios ini kembali kesaya kalau tidak di jadi kan ruang kesehatan.”bebernya.

Kepala Terminal Tanjung Priok Muzofar Surya Alam saat di temui awak media untuk konfirmasi masalah ini,tidak banyak kasih konfirmasi ke awak media dan hanya menyampaikan bahwa ini semua adalah keputusan dari UPT Rawamangun.

Dan pasca kedatangan awak media untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi dari pihak Kepala Terminal Tanjung Priok,awak media mendapat kabar dari salah anak Ibu Rosintan Pangaribuan yang berjualan di sana,bahwa kios no 18 pasca kedatangan awak media di masukan lagi barang berupa Frezzer orang yang diduga akan berjualan disana,dan diduga indikasi kuat bahwa no 18 yang awal nya menjadi tempat Ramcek dan tidak di berikan ke Ibu Rosintan Pangaribuan di sewakan ke pihak lain.

Exit mobile version