Jakarta,Adijaya.web.id – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menanggapi statement Novel Baswedan yang menyebut Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab di tengah polemik yang terjadi di kasus OTT Basarnas.
“Statement Novel dapat memecah belah hubungan antar lembaga, karena seorang ASN di Polri yang secara etik tidak boleh berkomentar terhadap lembaga lain di ruang publik. Apalagi komentarnya selalu tendensius”, kata Ketua Umum FGMI Muhamad Suparjo SM saat dihubungi oleh media, Sabtu (29/7/2023).
“Selaku ASN Novel ini sudah berulang kali membuat tuduhan-tuduhan yang sangat serius terhadap lembaga KPK. Dia ini kan bukan pengamat tidak semestinya berperilaku seperti pengamat. Seharusnya KASN memeriksa Novel karena sudah banyak melanggar kode etik ASN”, tambahnya.
Perlu diketahui, bahwa Pimpinan KPK sedang melaksanakan tugasnya di Manado, Sulawesi Utara. Agenda Pimpinan KPK meliputi rapat mendengar pendapat terkait pemberantasan korupsi dengan seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Utara dan seluruh anggota DPRD. Lalu agenda kampanye anti korupsi di TVRI, dan pendidikan anti korupsi di Universitas Samratulangi dalam rangka Dies Natalis yang ke 65. Rencana kegiatan Pimpinan KPK di Manado, Sulawesi Utara sempat mengalami penundaan dan pembatalan sebanyak lima kali dan kegiatan tersebut baru dapat dilaksanakan pada Minggu ini. Karena sebelumnya KPK belum pernah melaksanakan kegiatan di Sulawesi Utara.
“Kunjungan Pimpinan KPK ke Sulawesi Utara sangat jelas dengan berbagai agenda terkait pemberantasan korupsi, dan itupun sudah ditunda dan dibatalkan selama lima kali sebelumnya. Tapi Novel menyebut itu bagian dari menghindar di tengah polemik OTT Basarnas sampai menyebut bahwa Pimpinan KPK seorang ahli siasat. Menurut saya tuduhan Novel sangat serius dan sangat tendensius terlebih lagi dia seorang ASN di Polri”, ungkap Suparjo.
Suparjo juga mengecam pernyataan Novel yang menyebut bahwa Pimpinan KPK malah meresmikan gedung dan bermain Badminton di tengah polemik OTT Basarnas. Novel juga menyebut itu bukan bagian dari tugas KPK.
Terkait peresmian gedung, Richard Maenaky meminta Pimpinan KPK untuk menandatangani Prasasti gedung olahraga Richard Maenaky. Itu sebuah agenda dadakan dan kejutan yang dibuat oleh Richard Maenaky.
Pimpinan KPK datang ke Gor Richard Maenaky setelah shalat Maghrib sekitar pukul 18.30 WITA, dan diminta menandatangani Prasasti oleh Richard Maenaky.
Pasalnya, Richard Maenaky adalah seorang pahlawan Bulutangkis Indonesia yang meciptakan para peraih medali Olympiade dan Asian Games. Jadi semua dilakukan sebagai penghargaan kepada Richard Maenaky, karena Richard Maenaky telah mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional.
“Novel berbicara atas dasar ketidaktahuannya dan kurangnya informasi. Dia harus tahu bahwa peresmian gedung itu sebagai sebuah penghargaan terhadap Richard Maenaky sebagai pahlawan Bulutangkis Indonesia. Dan pimpinan KPK diminta oleh Richard Maenaky untuk menandatangani Prasasti. Masa diminta tanda tangan menolak, kan gak mungkin? Apalagi Richard Maenaky seorang pahlawan Bulutangkis Indonesia. Jadi itulah informasi yang sebenarnya yang perlu Novel ketahui”, ungkap Suparjo.”
“Temen-temen semua harus tahu, Richard Maenaky ini yang membina para atlet Bulutangkis dan banyak para atlet yang meraih juara intenasional dari tangannya. Makanya kalau bukan kita siapa lagi yang menghargai jasa anak bangsa ini. Dan Novel tidak tahu informasi itu makanya statementnya juga ngawur”, tegasnya.
Lebih lanjut, Suparjo selaku Civil Society meminta kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan juga kepada Pimpinan Polri agar memberi teguran atas kelakuan Novel Baswedan yang berstatus sebagai ASN di Polri. Pasalnya Novel telah berulang kali membuat statement-statement yang tendensius terhadap lembaga lain.
“Kami selaku masyarakat sivil meminta kepada KASN dan juga Pimpinan Polri untuk menegur saudara Novel agar tidak membuat statement di ruang publik tanpa persetujuan pimpinannya. Karena Polri maupun KPK adalah milik kita bersama dan harus saling menjaga satu sama lain”, tutup Suparjo kepada awak media, Sabtu (29/7/2023).