Site icon Berita Online Indonesia

FGMI: KPK Era Firli Bahuri Tidak Bisa Diintervensi

Jakarta,Adijaya.web.id || Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menyoroti terkait pernyataan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan mengapa bangsa kita terus menerus memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus korupsi. Pernyataan Luhut itu banyak menuai komentar dari berbagai pihak dan menyebutnya sebagai intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mau disebut intervensi atau apapun itu, saya yakin KPK tetap santai dan tidak risau atau terpengaruh dengan penyataan Pak Luhut”, kata Ketua Umum FGMI, Muhamad Suparjo SM, saat dihubungi mengenai pernyataan Luhut terhadap KPK, Kamis (20/7).

Ketua KPK Firli Bahuri langsung merespon pernyataan Luhut. Firli mengatakan sistem pencegahan juga memiliki peran penting dalam memberantas korupsi di Indonesia. Namun, ia menegaskan penindakan dan pencegahan harus berjalan beriringan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Respon Pak Firli yang memiliki pandangan berbeda dengan pernyataan Pak Luhut membuktikan bahwa KPK tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi oleh siapapun”, ungkap Suparjo.

“Bukti lain dalam hal kinerja bahwa Pak Firli sebagai Ketua KPK sangat berani dan tidak bisa diintervensi yaitu penangkapan terhadap dua sekretaris MA Nurhadi dan Hasbi, dan dua Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh. Kenapa saya bilang berani? Karena yang ditangkap Pak Firli ini jantung dan pusatnya hukum bangsa ini. Apa ini pernah dilakukan oleh Pimpinan KPK sebelumnya? Tidak kan, jadi harusnya kita melek kesitu”, tambahnya.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan meskipun KPK berada di bawah eksekutif berdasarkan Undang-undang baru, namun Firli Bahuri telah memperlihatkan bahwa secara prinsip KPK adalah lembaga independen.

“Pak Firli memperlihatkan kepada kita semua bahwa KPK adalah lembaga independen walaupun dalam UU baru KPK berada di bawah eksekutif”, kata Suparjo.

Terkait pemberantasan korupsi, Firli menjelaskan bahwa pencegahan, penindakan dan pendidikan masyarakat harus berjalan berbarengan dan dilakukan secara kontinuitas. Adapun faktor lain yang mendorong orang untuk melakukan korupsi adalah sifat keserakahan dari personal yang memiliki kesempatan dan kekuasaan sehingga berpotensi malakukan tindak pidana korupsi.

“Kami setuju dengan pandangan Pak Firli, bahwasanya pencegahan, penindakan dan pendidikan harus berjalan beriringan dan konsisten, karena ketiganya adalah sebuah unsur agar dapat meminimalisir ataupun membersihkan Indonesia dari korupsi. Kalaupun tiga unsur itu sudah dilakukan dan tetap masih ada yang korupsi itu menandakan bahwa orang itu serakah dan bahkan tidak takut dengan Tuhan”, ujar Suparjo.

Selanjutnya, Suparjo berpesan agar Ketua KPK Firli Bahuri selalu berpegang pada prinsinya yang tidak dapat diintervensi atau dipengaruhi oleh pihak manapun. Dan selalu on the track dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Pesan saya, agar Pak Firli selalu pada prinsipnya yang teguh dan kuat serta maju terus demi membebaskan dan membersihkan NKRI dari praktek korupsi”, tutup Suparjo kepada wartawan, Kamis (20/7).

Muhamad Suparjo SM
Ketua Umum FGMI

Exit mobile version